Onenews Magazine - Edisi VIII
kedua
Zig Zag Demi Status PSN
Polemik status PSN pada proyek swasta di Utara Jakarta dan Tangerang ini memang terus menjadi sorotan. Adalah Sandiaga Salahuddin Uno saat menjabat Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif yang mengusulkan kawasan di pesisir utara Jakarta Utara dan Tangerang untuk dijadikan kawasan obyek wisata baru berstatus Proyek Strategis Nasional. Saat itu Agung Sedayu Group, perusahaan pengembang milik Sugianto Kusuma alias Aguan di PIK 2 memang sedang mengembangkan kawasan ini menjadi lokasi elit baru setelah jaringan bisnis ini sukses membesut PIK 1.
Sandiaga, seperti yang ditulis Majalah Tempo, menyebut Aguan akan membangun gedung konser terbesar di Asia Tenggara dibangun oleh Mata Elang dengan nilai hingga Rp 7 triliun, sirkuit balap formula 1 dan taman mangrove terbesar di dunia. Mantan Wakil Gubernur Jakarta ini menyebut kawasan ini akan jadi magnet wisata baru. “Potensi wisatawannya bisa mencapai 20 juga orang dan membuka 10 juta lapangan kerja,” ujar Sandiaga pada Tempo.
Aguan memang tidak sendirian. Salim Group, jaringan bisnis yang didirikan Liem Sioe Liong alias Sudono Salim juga bagian konsorsium dalam proyek PIK 2.
Pada tahun terakhir masa jabatannya, Presiden Jokowi memasukan proyek pengembangan kawasan PIK 2 sebagai proyek strategis nasional. “Ada 14 PSN baru yang dilakukan oleh swasta dan menciptakan lapangan kerja dan tidak membutuhkan APBN. Ini disetujui oleh Presiden,” ujar Menko Perekonomian Airlangga Hartarto usai ratas bersama Jokowi, Senin (18/3/2024).
Detail proyek PIK yang masuk dalam PSN adalah pengembangan Green Area dan Eco-City yang diberi nama “Tropical Coastland” dengan total wilayah pengembangan seluas 1.756 hektare yang berlokasi di PIK2.
Dalam situs resmi Kementerian Perekonomian disebut proyek ini nilai investasinya sekitar Rp 65 triliun. Kawasan ini akan terhubung dengan Jalan Tol Kamal-Teluk Naga-Rajeg yang telah mulai digarap pada 2023. Konsorsium Salim Group-Agung Sedayu yang memprakarsai jalan tol yang ditargetkan selesai pada 2026.
Status PSN ini yang kini menjadi “bara” bagi pemerintahan Prabowo Subianto. Banyak kelompok masyarakat meminta status PSN pada PIK 2 dibatalkan. Alasannya, keputusan pemberian PSN dinilai hadiah dari pemerintahan Jokowi karena Aguan dkk ikut berinvestasi dalam proyek pembangunan Ibu Kota Nusantara di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Aguan bersama taipan lain, berada di balik pembangunan Swissotel Nusantara, hotel bintang lima di IKN. PT Pantai Indah Kapus Dua Tbk yang dipimpin Aguan menyetor modal Rp 50 miliar yang ekuivalen dengan 50 ribu lembar sahan PT Kusuma.
Setelah kasus pagar laut mencuat, PIK 2 lalu terseret kasus yang membuat Prabowo Subianto ikut bersuara. Setelah memanggil Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Sakti Wahyu Trenggono dan Wakil Menteri KKP Didit Herdiawan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Senin, 20 Januari 2025, Pranowo dilaporkan pembangunan pagar laut di kawasan tersebut dilakukan tanpa adanya izin. Prabowo meminta pengusutan semua yang terlibat dalam kasus pemagaran pagar laut sepanjang 30, 16 kilometer.
Ternyata pemagaran laut memiliki sertifikat resmi. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid mengakui ada SHGB dan Sertifikat Hak Milik (SHM) di kawasan yang terbit di kawasan pagar laut Tangerang, Banten. Nusron mengatakan setidaknya terdapat 263 bidang tanah dalam bentuk SHGB dengan kepemilikan sebanyak 234 bidang tanah atas nama PT Intan Agung Makmur dan sebanyak 20 bidang tanah atas nama PT Cahaya Inti Sentosa serta sembilan bidang tanah atas nama perorangan. Selain itu terdapat SHM sebanyak 17 bidang.
Agung Sedayu Group mengaku terafiliasi dengan dua perusahaan pemilik ratusan Sertifikat Hak Guna Bangunan atau SHGB di Laut Tangerang. Meski mengakui kepemilikan HGB melalui dua anak perusahaan, Kuasa Hukum Agung Sedayu Group Muannas Alaidid menegaskan bahwa pagar laut yang dibangun dengan panjang 30 km tidak memiliki kaitan dengan Pantai Indah Kapuk 2. “Dari 30 km pagar laut itu, kepemilikan SHGB anak perusahaan PIK PANI dan PIK non-PANI hanya ada di dua desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji saja, di tempat lain tidak ada ada, sedangkan panjang pagar itu ada di 6 kecamatan,” kata Muannas.
Usai melakukan penyelidikan internal dan menyambangi lokasi pagar laut, Nusron Wahid menyatakan bahwa penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) atas pagar laut di pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang, Banten berstatus cacat prosedur dan material. Kementerian ATR/BPN membatalkan SHGB dan SHM atas pagar laut tersebut.
Enam pegawai Kantor Pertanahan Tangerang dipecat dari jabatannya, sementara dua pegawai dikenai sanksi berat. Kini kasus pagar laut bahkan memasuki babak baru, gugatan hukum. Lembaga Bantuan Hukum dan Advokasi Publik Muhammadiyah akan melaporkan pihak yang memasang pagar laut sekitar 30 km di pesisir utara Tangerang ke Mabes Polri.
Ketua Riset dan Advokasi Publik LBHAP PP Muhammadiyah Gufroni pelaporan itu akan dilayangkan imbas somasi terbuka kepada pemasang untuk mencabut pagar tak kunjung digubris.”Sesuai rencana apabila dalam tenggat waktu itu tidak ada yang membongkar kembali bambu yang dipasang maka kami akan segera membuat laporan atau pengaduan ke Mabes,” kata Gufroni.
Pada Senin (10/2/2025) malam, Bareskrim Polri menggeledah rumah Kepala Desa Kohod, Arsin di Jalan Kalibaru Kohod, Desa Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang. Penggeledahan yang berlangsung sejak pukul 19.56 WIB hingga 23.00 WIB ini dipimpin oleh lima anggota Bareskrim Polri, satu anggota INAFIS Polres Metro Tangerang Kota, serta dua personel Binmas.
Sandiaga, juga pada Tempo, membantah penetapan PIK 2 sebagai PSN terkait dengan keterlibatan investasi Aguan di IKN. “Belakangan baru masuk ke meja saya dan diproses secepatnya,” kata Sandiaga.
Senada dengan Sandiaga, Aguan menyebut sudah mengerjalan PIK sejak lama sebelum membantu pemerintah di IKN. “Timelinenya tidak masuk. Saya bukan bekerja di IKN lalu baru menggarap PIK,” ujar Aguan. (OneNewsMagazine,bwo)
- DEWAN REDAKSI:
- Lalu Mara Satriawangsa
- PIMPINAN REDAKSI:
- Ecep Suwardaniyasa Muslimin
- REDAKTUR PELAKSANA:
- Chandra Hendrik Hasudungan Manurung,
- Irianto Susilo,
- Fauzie Pradita Abbas,
- Bajo Winarno,
- Muhammad Ivan Rida,
- Fikri Syaukani,
- Budi Zulkifli,
- Hentty Kartika,
- Muhammad Takbir,
- Fajar Sodik,
- FJosua Jon Crissandro
- KOORDINATOR LIPUTAN:
- Sukardani
- SEKRETARIAT REDAKSI:
- Satria Aji Prasojo,
- Caren Gloria Jessica
- REDAKTUR:
- Evan Bayu Setianto,
- Rohaimi,
- Putri Rani,
- Luthfi Khairul Fikri,
- Subhan Wirawan,
- Novianti Siswandini,
- Mumu Mujahidin,
- Aqmarul Akhyar,
- anggeng Kusdiantoro,
- Rizki Amana,
- Inas Widyanuratikah,
- Reni Ravita Pajri,
- Hartifiany Praisra,
- Ferdyan Adhy Nugraha,
- Muhammad Indmas,
- Akmal Ghani,
- Karina Maghvira R,
- Ammar Ramzi,
- Farhan Alam,
- Ahmad Imanuddin,
- Gigih Wahyuningsih,
- Adeline Kinanti,
- Farhan Erlangga,
- Rahayu Trisna Sari,
- Anisa Sri Isnaini,
- Hilal Aulia Pasha,
- Reinaldy Darius,
- Dean Pahrevi,
- Hansen Sinaga,
- Rilo Pambudi,
- Hanny Nur Fadhilah,
- Kevi Laras Wana,
- Tesya Juwita Larasati,
- Angelia Nafriana
- REPORTER:
- Syifa Aulia,
- Caren Gloria Jessica,
- Abdul Gani Siregar,
- Rika Pangesti,
- Aldi Herlanda,
- Ilham Giovani Pratama
- FOTOGRAFER:
- Julio Trisaputra,
- Muhammad Bagas Syafii
- DESAIN GRAFIS:
- Wildan Mustofa,
- Muhammad Rheza,
- Raihan Omar Budihawali,
- Zidane Rizqi Abdurrahman Rodja
- DATA ANALISIS:
- Muhammad Haikal,
- Muhammad Arif Wibisono,
- Wahid Nurul Hidayat