Onenews Magazine Edisi V
utama
Anggaran Bongsor Kabinet Gemoy
Secara sederhana, Zaken Kabinet adalah kabinet yang diisi oleh para ahli di bidangnya yang semestinya bukan dari perwakilan partai politik. Kabinet ini diharapkan bisa menjalankan pemerintahan secara lebih profesional.
“Bagus sekal (Zaken Kabinet), artinya memang kabinet yang bekerja, kabinet yang setelah dilantik akan segera bergerak, bekerja dan tidak menghabiskan waktu untuk hal yang tidak perlu,” kata Presiden Jokowi pada 21 September 2024.
Namun, besarnya koalisi partai politik yang mendukung pasangan Prabowo-Gibran membuat banyak pihak sangsi bahkan apriori, apakah kabinet zaken ini bisa terbentuk secara ideal. Apalagi, baru-baru ini dikabarkan bahwa koalisi ini akan bertambah dengan masuknya PDIP, yang bisa semakin mempengaruhi pembentukan kabinet.
Indonesia sendiri sudah beberapa kali menggunakan konsep kabinet ini, baik di era pemerintahan parlementer maupun presidensial. Namun, pertanyaannya, apakah kabinet zaken ini benar-benar efektif dalam menggerakkan pemerintahan?
Mengenai konsep Zaken yang akan diusung Prabowo Subianto, Dahnil Simanjuntak selaku juru bicara Sang Presiden Terpilih tak menampik bahwa ide tersebut terinspirasi dari sejarah kabinet yang dibentuk pemerintahan Bung Karno pada tahun 1950-an. Namun, Dahnil menegaskan bahwa Zaken Kabinet yang akan diusung Prabowo akan berbeda dengan era Soekarno.
Sebagai contoh, saat itu Bung Karno menunjuk Djuanda sebagai Perdana Menteri yang mengisi kabinet dengan banyak orang non-partai politik. Menurutnya, Zaken kabinet yang dibentuk Bung Karno pada tahun 1950-an itu kan berangkat dari sulitnya berkoordinasi dengan partai politik, atau sulitnya mempersatukan partai-partai politik. Sehingga, Bung Karno menunjuk Insinyur Djuanda menjadi Perdana Menteri, meskipun pada akhirnya hanya bertahan satu tahun. Sedangkan dalam konteks saat ini, Prabowo ingin membentuk kabinet yang fokus pada keahlian.
“Zaken kabinet versi Pak Juanda muncul karena adanya kesulitan berkoordinasi dengan partai politik dan mempersatukan partai politik. Dalam konteks kekinian, zaken kabinet yang dimaksud Pak Prabowo memang berfokus pada keahlian, bukan sekadar alasan politis seperti pada zaman Bung Karno,” ujar Dahnil saat dialog di tvOne.
“Perspektif yang ingin dibangun Pak Prabowo adalah bahwa anggota kabinetnya nanti harus terdiri dari para ahli. Orang-orang ahli yang dibutuhkan bisa berasal dari partai politik maupun non-partai politik. Jadi, Pak Prabowo tidak dalam posisi mendikotomikan orang dari partai politik dan non-partai politik,” imbuhnya.
Berdasarkan pernyataan tersebut, jelas bahwa anggota kabinet yang diharapkan Prabowo adalah mereka yang memiliki keahlian di bidangnya, baik berasal dari partai politik maupun non-partai politik. Prabowo juga memiliki tiga syarat utama untuk anggota kabinetnya, yakni integritas, kompetensi, dan loyalitas.
Diungkapkan Dahnil bahwa Prabowo ingin kabinetnya bekerja secara akseleratif, sehingga memerlukan orang-orang terbaik. Prabowo menekankan pentingnya perspektif yang lebih luas dalam memahami sumber keahlian. Dahnil menyebut banyak orang di partai politik yang juga merupakan tenaga pengajar, profesor, dan profesional lainnya. Dengan demikian, kabinet yang diinginkan Prabowo adalah kabinet zaken, yang berisi para ahli dan profesional, tanpa memandang asal partai politik.
Beban Angaran Kabinet Bongsor
WACANA pembentukan zaken kabinet kini dihadapkan dengan isu penambahan jumlah kementerian. Sejak 16 Mei 2024, isu ini mencuat seiring dengan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara. Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyetujui revisi undang-undang tersebut sebagai usulan inisiatif DPR. Dalam rapat pleno, seluruh fraksi menyepakati agar RUU Kementerian Negara dibahas lebih lanjut. Salah satu poin penting yang telah disetujui adalah penghapusan Pasal 10, yang sebelumnya mengatur bahwa wakil menteri merupakan pejabat karier.
Perubahan lain ada di Pasal 15, yang sebelumnya membatasi jumlah kementerian maksimal 34, kini diubah menjadi sesuai kebutuhan presiden dengan tetap memperhatikan efektivitas pemerintahan. Revisi ini juga mencakup ketentuan baru terkait pemantauan dan peninjauan UU Kementerian Negara. Wacana penambahan kementerian akhirnya semakin menguat setelah pada 12 September 2024, Baleg DPR menyetujui revisi UU Kementerian Negara dan kemudian disahkan di rapat paripurna.
Belum lagi, Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang awalnya gabungan dari Golkar, Gerindra, PAN, Partai Bulan Bintang, Gelora, Demokrat, PSI dan Partai Garuda, saat ini semakin besar. Prabowo-Gibran mendekati masa pelantikannya secara hampir bersamaan mendapatkan dukungan dari partai rival, yakni Nasdem dan PKB dari Koalisi Perubahan, serta Partai Perindo dan PPP dari koalisi pengusung Ganjar-Mahfud. Terlebih, PDIP juga mulai menunjukkan pragmatismenya dengan menyatakan sikap akan mendukung pemerintah meski belum tentu berada di kabinet. Dengan demikian, penambahan kementerian yang kabarnya akan menjadi 44-45 kursi barangkali merupakan keniscayaan.
“Penambahan iya. Mungkin sekitar itu (44 menteri),” kata Menteri Perdagangan dan Ketua Umum PAN di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat pada Rabu, 11 September 2024.
Secara umum, respons dari berbagai partai menunjukkan dukungan terhadap konsep zaken kabinet Prabowo. Meskipun setiap partai memberikan pandangan yang berbeda, kesamaan visi yang muncul adalah pentingnya memilih orang-orang yang memiliki keahlian dan integritas, terlepas dari latar belakang politik mereka. Di sisi lain, partai-partai koalisi juga menyadari bahwa peran politik tetap signifikan dalam penyusunan kabinet, karena partai politik memiliki kader-kader yang mampu berkontribusi di posisi strategis.
Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng, juga mendukung ide zaken kabinet, terutama bagi partai yang memiliki kader-kader profesional. Menurut Andi, partai modern seperti Demokrat dan Gerindra sudah menjalankan rekrutmen yang baik, dengan menempatkan kader-kader yang memiliki keahlian di berbagai sektor strategis.
“Di Gerindra maupun Demokrat, ada ketua-ketua bidang yang membidangi sektor-sektor seperti kelautan, perindustrian, kehutanan, pertanian, dan lain-lain. Mereka seperti kabinet bayangan yang memonitor berbagai isu. Selain itu, mereka memiliki latar belakang yang tepat untuk bidang-bidang tersebut,” ungkapnya.
Pengamat politik UIN Jakarta, Adi Prayitno, berpandangan prediksi banyaknya kementerian di era Prabowo-Gibran sulit dipungkiri sebagai akomodasi kursi menteri bagi koalisi. Adi Prayitno mengkritisi konsep zaken kabinet yang diusung oleh Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming dalam pembentukan kabinet pasca Pilpres. Dalam pandangannya, ide zaken kabinet, di mana posisi menteri diberikan berdasarkan keahlian dan bukan sekadar afiliasi politik, seharusnya dilakukan melalui mekanisme terbuka dan transparan.
“Secara prinsip, saya membayangkan bahwa yang disebut dengan zaken kabinet ini melampaui batas-batas kontribusi atas kemenangan Pilpres dan melampaui batas-batas partai pendukung Prabowo dan Gibran,” ungkap Adi di tvOne.
Ia menggambarkan sebuah “beauty contest” di mana semua orang yang memiliki kapasitas, rekam jejak, dan kompetensi bisa mendaftar untuk mengisi posisi di kementerian.
“Jika ada 44 kementerian, maka open recruitment diadakan untuk semua kementerian tersebut. Orang-orang yang selama ini tidak ada kaitannya dengan politik, tapi memiliki keahlian di bidang tertentu seperti ekonomi, politik, hukum, atau sosial, bisa mendaftar secara terbuka. Itu baru disebut zaken kabinet,” tegasnya.
Namun, Adi meragukan bahwa konsep zaken kabinet ini akan terwujud secara ideal. Menurutnya, di Indonesia, menjadi menteri tidak hanya mengandalkan keahlian, kapasitas, dan kompetensi, tetapi juga membutuhkan syarat utama lain: afiliasi dengan partai politik pengusung dan pemenang Pilpres.
“Satu syarat utama adalah bahwa dia harus berasal dari partai pengusung dan pemenang Pilpres, dan itu wajib hukumnya,” jelasnya.Dalam konteks kabinet Prabowo dan Gibran, Adi berpendapat bahwa istilah zaken kabinet kemungkinan besar akan disederhanakan menjadi menteri-menteri yang memiliki afiliasi dengan partai atau memiliki kontribusi dalam kemenangan Pilpres. Adi Prayitno mempertanyakan apakah kabinet Prabowo nantinya benar-benar akan terdiri dari para ahli, atau hanya akan mengedepankan politik balas budi kepada partai-partai pendukung.
“Zaken kabinet bisa dimulai dengan menteri-menteri yang disodorkan oleh partai dan ditempatkan sesuai dengan porsinya. Itu dulu, baru bicara yang lain,” tegasnya.
Gemuknya kementerian negara yang sedang disusun dipastikan menambah beban anggaran negara. Pasalnya, penembahan kementerian artinya penambahan belanja pegawai dan belanja barang. Padahal, belanja pegawai dalam Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara atau RAPBN 2025 sudah sangat membebani fiskal. Berdasarkan Buku II Nota Keuangan beserta RAPBN 2025 pemerintah mengalokasikan total Rp 513.22 triliun untuk belanja pegawai kementerian/lembaga. Angka ini meningkat 11.36 persen dibandingkan total belanja pegawai pada 2024. Di luar otak-atik nama nama yang bakal menduduki kursi menteri, agaknya bongsornya anggaran akibat bengkaknya kabinet lebih mencemaskan. (Rilo Pambudi)
- DEWAN REDAKSI:
- Lalu Mara Satriawangsa
- PIMPINAN REDAKSI:
- Ecep Suwardaniyasa Muslimin
- REDAKTUR PELAKSANA:
- Chandra Hendrik Hasudungan Manurung,
- Irianto Susilo,
- Fauzie Pradita Abbas,
- Bajo Winarno,
- Muhammad Ivan Rida,
- Fikri Syaukani,
- Budi Zulkifli,
- Hentty Kartika,
- Muhammad Takbir,
- Fajar Sodik,
- FJosua Jon Crissandro
- KOORDINATOR LIPUTAN:
- Sukardani
- SEKRETARIAT REDAKSI:
- Satria Aji Prasojo,
- Caren Gloria Jessica
- REDAKTUR:
- Evan Bayu Setianto,
- Rohaimi,
- Putri Rani,
- Luthfi Khairul Fikri,
- Subhan Wirawan,
- Novianti Siswandini,
- Mumu Mujahidin,
- Aqmarul Akhyar,
- anggeng Kusdiantoro,
- Rizki Amana,
- Inas Widyanuratikah,
- Reni Ravita Pajri,
- Hartifiany Praisra,
- Ferdyan Adhy Nugraha,
- Muhammad Indmas,
- Akmal Ghani,
- Karina Maghvira R,
- Ammar Ramzi,
- Farhan Alam,
- Ahmad Imanuddin,
- Gigih Wahyuningsih,
- Adeline Kinanti,
- Farhan Erlangga,
- Rahayu Trisna Sari,
- Anisa Sri Isnaini,
- Hilal Aulia Pasha,
- Reinaldy Darius,
- Dean Pahrevi,
- Hansen Sinaga,
- Rilo Pambudi,
- Hanny Nur Fadhilah,
- Kevi Laras Wana,
- Tesya Juwita Larasati,
- Angelia Nafriana
- REPORTER:
- Syifa Aulia,
- Caren Gloria Jessica,
- Abdul Gani Siregar,
- Rika Pangesti,
- Aldi Herlanda,
- Ilham Giovani Pratama
- FOTOGRAFER:
- Julio Trisaputra,
- Muhammad Bagas Syafii
- DESAIN GRAFIS:
- Wildan Mustofa,
- Muhammad Rheza,
- Raihan Omar Budihawali,
- Zidane Rizqi Abdurrahman Rodja
- DATA ANALISIS:
- Muhammad Haikal,
- Muhammad Arif Wibisono,
- Wahid Nurul Hidayat